RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun resmi ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 dan bertempat di Gedung Poliklinik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Dalam pelaksanaannya, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan pemeriksaan bebas narkotika sebagai bagian dari syarat kesehatan yang harus dipenuhi oleh para calon. Penunjukan ini merupakan langkah penting guna memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan fisik, mental, dan bebas narkoba sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).