Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun berkomitmen untuk melaksanakan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024. PK ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menetapkan target kinerja yang terukur dan jelas. Melalui PK ini, kami memastikan bahwa setiap langkah operasional rumah sakit didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, guna mencapai tujuan strategis dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesehatan masyarakat Pangkalan Bun dan sekitarnya.
Berikut Adalah Perjanjian Kinerja RSUD Sultan Imanuddin Tahun 2024 :
Perjanjian Kinerja RSSI Tahun 2024 Klik Disini
Laporan Kinerja BLUD Efisiensi Rumah Sakit
Lihat detailLaporan Kinerja Instansi
Lihat detailRawat Darurat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailRawat Inap RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailPelayanan Rawat Jalan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailRSSI, Download PCR, Pemeriksaan PCR, Kotawaringin Barat, Kobar
Lihat detail