Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mendapatkan Akreditasi Tingkat “Paripurna” bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Setelah melewati rangkaian survei mulai tanggal 9,12 hingga 13 Desember 2022 lalu, rumah sakit yang dikelola Pemda Kobar ini berhasil meraih “bintang lima”. Pencapaian ini tentu menjadi indikator bahwa RSSI Pangkalan Bun memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna bagi masyarakat.