RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis (29/04) pagi di Gedung Pertemuan RSSI. Kegiatan tersebut dicanangkan oleh Plt. Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin.
Dalam sambutannya, dr. Fachruddin mengatakan pemerintah telah menetapkan reformasi birokrasi secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang telah menetapkan dalam peraturan Menpan-RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
“Inti dari reformasi birokrasi adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang bermutu, yang berkualitas, yang maksimal kepada masyarakat khususnya yang berkunjung ke RSUD Sultan Imanuddin. Bagaimana kita bekerja secara transparan, secara terbuka menerima keluhan dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan,” sambungnya.
Adapun Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun. Fachruddin juga mengajak semua untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas jangan menodai dengan perilaku yang tidak terpuji.