PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu
Laporan Kinerja BLUD Efisiensi Rumah Sakit
Lihat detailLaporan Kinerja Instansi
Lihat detailRawat Darurat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailRawat Inap RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailPelayanan Rawat Jalan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailRSSI, Download PCR, Pemeriksaan PCR, Kotawaringin Barat, Kobar
Lihat detail