Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebelumnya disebut RSU Pangkalan Bun didirikan sejak jaman penjajahan Belanda dan berlokasi di Kelurahan Raja yang sekarang dikenal sebagai Puskesmas Arut Selatan Jalan Pangeran Antasari No. 176. Pada tahun 1979, rumah sakit ini diperluas dan dipindahkan ke lokasi yang sekarang yakni di Jalan Sutan Syahrir No.17. Tanggal 18 Maret 1992 Rumah Sakit diresmikan dengan nama RSUD Sultan Imanuddin oleh pejabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu, Bapak Dr. Adyatma, MPH. Sementara nama Sultan Imanuddin itu sendiri diambil dari nama salah seorang Sultan yang memerintah di Kesultanan Kutaringin Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah berperan dalam memindahkan Pusat Kerajaan dari Kotawaringin Lama ke Pangkalan Bun.
Organisasi RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B berdasarkan SK Penetapan dari Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Nomor 570/01/PK/XII/BPMDP/2015
Berdasarkan Perda Nomor 18 tahun 2002, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai Lembaga Teknis Daerah berbentuk Badan yang dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
Pada tahun 2005 terjadi perubahan Struktur Organisasi Rumah Sakit berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2005, dan pada tahun 2008 kembali terjadi perubahan Struktur Organisasi Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang pelayanan kesehatan yang paripurna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan perorangan yang dilaksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dinyatakan lulus akreditasi paripurna sesuai dengan surat keputusan NO.KRS-SERT/943/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017.
Direktur Utama
Direktur
Wakil Direktur
Wakil Direktur Umum dan Keuangan
Wakil Direktur Pelayanan
Kepala Bagian
Kepala Bagian Umum
Kepala Bagian Keuangan
Kepala Bidang Pelayanan Medik
Kepala Bagian Perencanaan, Diklat dan Pengembangan
Kepala Bidang
Kepala Bidang Keperawatan
Kepala Bidang Penunjang
Kepala Sub Bagian
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Program
Kepala Sub Bagian Diklat, Penelitian dan Pengembangan SDM
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan
Kepala Sub Bagian Organisasi dan Kepegawaian
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hukum dan Humas
Kepala Sub Bagian Anggaran, Verifikasi dan Perbendaharaan
Kepala Sub Bagian Akuntasi dan Pengelolaan Aset
Kepala Seksi
Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap
Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan
Kepala Seksi Penunjang Non Medik
Kepala Seksi Penunjan Medik
Kepala Seksi Keperawatan Rawat Jalan
Kepala Seksi Keperawatan Rawat Inap
Dokter Spesialis
Dokter Umum
Pendaftaran Online RSSI, RSSI, Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Pangkalan Bun
Lihat detailRawat Darurat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailPelayanan Rawat Jalan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailRawat Inap RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
Lihat detailRSSI, Download PCR, Pemeriksaan PCR, Kotawaringin Barat, Kobar
Lihat detail