Permudah Pengurusan Akte Kelahiran, RSSI Bekerja Sama Dengan Disdukcapil Kobar
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan uji coba sistem untuk mempermudah bagi para pasien dalam pengurusan Akta Kelahiran, Rabu (23/1).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Disdukcapil Kobar ke Disdukcapil Kabupaten Lamandau pada Selasa (21/1), yang lebih dahulu telah bekerja sama dengan RSUD lamandau.
Dalam sambutannya, Direktur RSSI, dr. Fachruddin menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit terbuka dan siap bekerja sama dalam hal pengurusan Akta Kelahiran ini.
Dan dengan adanya sistem ini, Pasien yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga (KK) dengan melampirkan foto copy syarat yang telah ditentukan oleh Disdukcapil Kobar.
“Dengan adanya sistem ini, semoga bermanfaat bagi para pasien yang melahirkan di RSSI dalam pengurusan akta kelahiran,” imbuhnya.
Rencananya, sistem ini akan di uji coba dan di launching bersamaan dengan peresmian gedung Hemodialisa pada bulan Februari 2020.
Isi Komentar